AQIS1Minggu yang lalu saya dan 16 orang peserta pelatihan “Enhanced Biosecurity for Indonesia with Emphasis on Avian Influenza” yang berasal dari Karantina Hewan, Direkorat Kesehatan Hewan dan Dinas Peternakan mengunjungi kantor dan beberapa fasilitas AQIS di Perth, Western Australia. Pelatihan ini merupakan kerjasama Department of Agriculture and Food Western Australia (DAFWA), Murdoch University, Curtin University dan di biayai oleh AusAID.

Kegiatan kunjungan diawali dengan penjelasan dari dua orang manager yang bertanggungjawab untuk pemasukan (impor) dan pengeluaran (ekspor) tentang apa AQIS dan berbagai peran dan fungsi AQIS. Kemudian diteruskan dengan kunjungan ke laboratorium identifikasi serangga dan penjelasan tentang proses yang dialami barang yang harus mengalami perlakuan karantina.

AQIS2

 

Karantina di Kantor Pos Internasional

Setelah kunjungan dan diskusi di laboratorium, dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor pos internasional, dimana semua surat dan bingkisan masuk sebelum disebarkan ke seluruh Australia Barat. Di kantor pos ini, petugas karantina dan bea cukai (custom) bekerja sama dengan petugas pos memeriksa semua surat dan bingkisan dengan menggunakan X-Ray untuk memeriksa apakah ada sesuatu hal yang mencurigakan dalam isi surat ataupun bingkisan tersebut yang terkait dengan kepentingan Custom dan juga karantina.

Apabila terdapat hal yang perlu diperiksa, maka petugas akan memisahkan surat/bingkisan tersebut untuk kemudian dibuka oleh petugas pos dan diperiksa oleh petugas karantina. Setiap surat/bingkisan yang dibuka oleh petugas karantina akan diberi leaflet yang menjelaskan kenapa surat/bingkisan tersebut dibuka. Apabila terdapat sesuatu yang tidak diperbolehkan/barang berisiko masuk ke Australia, maka benda/barang itu akan diambil dan pemilik akan diberitahu tentang hal ini melalui surat yang dikirim bersama dengan surat/bingkisan yang dibuka.

Tindakan bagi barang yang tidak diperbolehkan/berisiko yang terdapat dalam surat/bingkisan adalah dimusnahkan, diberi perlakukan atau di re-ekspor tergantung persetujuan si pemilik surat/barang.

Selain fasilitas X-Ray, di kator inipun terdapat anjing yang memeriksa semua surat dan bingkisan yang lolos dari pemeriksaan X-Ray.

Kegiatan Karantina di Bandara

Setelah selesai di Kantor pos internasional dan makan siang, tujuan selanjutnya adalah belajar tentang bagaimana kegiatan karantina di bandara. Kegiatan ini diawali dengan penjelasan tentang apa saja yang dilakukan AQIS di bandara dan bagaimana menentukan “high risk flight”.

Penentuaan high risk flight tergantung dari asal penerbangan dan profil penumpang dalam setiap penerbangan yang diambil dari database AQIS. Sebagai contoh, penerbangan dari Bali bisa dikategorikan high risk karena ada kemungkinan penumpang membawa barang yang bisa membawa virus avian inluenza ke Australia.

Fasilitas AQIS di bandara seperti halnya di kantor pos adalah mesin X-Ray dan anjing karantina. Di bandara, mereka telah dilengkapi dengan komputer online yang bisa mengakses database AQIS untuk memasukkan data barang yang disita di bandara dan juga bisa mengetahui apakah seseorang pernah melanggar aturan karantina di Australia.

Hal yang menarik adalah penjelasan mereka tentang pengukuran kinerja mereka yaitu berdasarkan jumlah pemeriksaan barang (>90% barang diperiksa; tergantung kriteria risiko penerbangan) yang masuk ke bandara dan juga jumlah tangkapan/sitaan dari hasil pemeriksaan itu.

Hal ini berbeda dengan kondisi Karantina di Indonesia. Kapan yah kita bisa seperti itu. Saya yakin kita bisa, tinggal ada kemauan dari para pemegang kebijakan. Jadi mari kita tunggu Karantina Indonesia yang lebih profesional yang bekerja sesuai fungsinya.

Foto-foto: courtesy of Drh. Indarto


Leave a Comment